Mengenai Saya

Foto saya
Suka Nulis, walaupun ada yang bilang tulisanku gak bagus, tapi mencoba lebih baik. Berbuat salah itu biasa, tapi mengakui kesalahan itu yang luar biasa, Best Regards.

Rabu, 27 April 2011

PERNIKAHAN BUGIS MAKASSAR





Menikah bagi semua pasangan adalah hal yang sangat membahagiakan. Menurut Hadist Rasulullah SAW seorang Mukmin yang sudah cukup umur menyempurnakan agamanya dengan menikah...

Lamaran (assuro/massuro)
Lamaran mungkin bisa dikatakan umum dan dilakukan sebagaimana adat-adat yang ada di Indonesia, namun yang berbeda adalah acara lamaran yang memang diarahkan agar terjadi kesepakatan dengan pihak keluarga perempuan.
Dalam Lamaran dibicarakan tentang jumlah mahar, biaya pernikahan dan seserahan serta hari dan tanggal baik pernikahan.
biasanya perbincangan akan sangat alot dan sering menemui jalan buntu dan harus melakukan lamaran ulang.

Persiapan
Persiapan pernikahan biasanya akan lebih ribet dan memakan waktu, tenaga dan biaya yang begitu besar (diluar akomodasi undangan dan sebagainya). Sebab selain mengundang secara tertulis ternyata budaya "mappada" atau memanggil secara lisan adalah adat yang tidak bisa ditinggalkan, mengundang secara lisan biasanya dilakukan oleh Ibu calon mempelai bersama Bibi atau kerabat wanita. Ini akan banyak menguras tenaga dan waktu meskipun yang akan diundang secara lisan adalah keluarga dan kerabat dekat tapi jika kita berada dalam lingkungan keluarga besar yang berjauhan akan sangat menyita tenaga.

Akad nikah.
akad nikah dilakukan di lokasi mempelai wanita. Sangat jarang dalam budaya Islam bugis makassar melakukan akad nikah atau ijab qabul di Mesjid. Mempelai laki-laki akan mendatangi kediaman mempelai wanita bersama rombongan dengan membawa erang-erang yaitu seserahan yang kemas dengan bosara dan tandu yang terbuat dari bilah bambu.

Menikah dengan adat Bugis Makassar membutuhkan begitu banyak biaya terkhusus untuk calon mempelai pria.. memberikan uang "panai" kepada sicalon mempelai wanita sesuai dengan permintaan keluarga calon mempelai wanita..

Uang panai yang diberikan melambangkan derajat keluarga dan tingkat kebangsawanan keluarga mempelai wanita. Bisa ditebak! biaya pernikahan bisa ratusan juta, namun apakah ini sesuai dengan ajaran Agama terkhusus untuk Agama Islam???....

Hadits Rasulullah SAW tentang pernikahan

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)

“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)

“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Kecenderungan sikap berlebihan dalam cara seremonial pernikahan  itu sebagai sifat kompetisi yang menjadi karakter suku Bugis.


Yang harus dilakukan sekarang adalah mengarahkan kompetisi untuk hal yang lebih penting dari kepemilikan materi. Menurut dia, budaya pesta perkawinan perlu dipertahankan karena dapat mempererat silaturahim antarkerabat. 


Tidak ada komentar: