Mengenai Saya

Foto saya
Suka Nulis, walaupun ada yang bilang tulisanku gak bagus, tapi mencoba lebih baik. Berbuat salah itu biasa, tapi mengakui kesalahan itu yang luar biasa, Best Regards.

Jumat, 29 April 2011

JAGUNG TRANSGENIK

Jagung Transgenik di Negara Eropa


Jagung transgenik mampu bertahan dari penggerek jagung Eropa, telah menyelamatkan miliaran dolar para petani Midwest dekade lalu, demikian laporan sebuah studi baru di Science.
Penelitian yang dilakukan oleh beberapa universitas di Midwest menunjukkan bahwa penekanan hama ini telah menyelamatkan 3,2 miliar dolar bagi petani jagung di Illinois, Minnesota dan Wisconsin selama 14 tahun terakhir, dan menyelamatkan lebih dari 2,4 milyar dolar bagi petani jagung non-Bt. Demikian pula dengan Iowa dan Nebraska yang menyelamatkan 3,6 milyar dolar, dengan menyelamatkan pula 1,9 milyar bagi petani jagung non-Bt.

Jagung transgenik direkayasa untuk mengekspresikan protein insektisida dari bakteri Bacillus thuringiensis (Bt). Jagung Bt telah diadopsi secara luas dalam pertanian AS sejak komersialisasinya pada tahun 1996. Pada tahun 2009, jagung Bt merupakan 63 persen dari tanaman di AS.

Ngengat penggerek jagung tidak bisa membedakan antara jagung Bt dan non-Bt, jadi penggerek betina bertelur di kedua jenis bidang. Setelah telur menetas dalam jagung Bt, larva penggerek muda yang memakan jagung tersebut akan mati dalam waktu 24 hingga 48 jam.
Manfaat utama dari penanaman jagung Bt mengurangi resiko kehilangan panen, dan berhektar-hektar tanaman jagung Bt menerima manfaat ini setelah petani membayar biaya teknologi jagung Bt. Tetapi sebagai akibat dari penekanan hama secara meluas, maka jagung non-Bt juga ikut terselamatkan dari resiko kehilangan panen, tanpa mengeluarkan biaya teknologi Bt, dan dengan demikian menerima lebih dari setengah manfaat dari pertumbuhan jagung Bt di wilayah tersebut.
“Kami telah mengasumsikan beberapa waktu di mana manfaat ekonomi bisa diperoleh, bahkan di antara produsen yang memilih untuk tidak menanam hibrida Bt,” kata penulis mitra studi, Mike Gray, ahli entomologi Extension Universitas Illinois  dan profesor di Department of Crop Sciences. “Namun, setelah dihitung, besarnya manfaat ini bahkan lebih mengesankan.”
Selama beberapa tahun terakhir, ahli entomologi dan produsen jagung telah memperhatikan kerapatan yang sangat rendah pada penggerek jagung Eropa di Illinois. Bahkan, kerapatan di Illinois telah mencapai titik terendah bersejarah ke titik di mana banyak yang mempertanyakan status hamanya, kata Gray.
“Sejak diperkenalkannya jagung Bt, awalnya difokuskan terutama pada penggerek jagung Eropa, banyak ahli entomologi dan ekologi telah bertanya-tanya apakah penekanan populasi hama di area yang luas pada akhirnya akan terjadi,” kata Gray. “Seperti yang ditunjukkan penelitian, penekanan hama secara luas telah terjadi dan secara dramatis mengurangi kerugian tahunan sekitar 1 miliar dolar sebelumnya yang disebabkan oleh penggerek jagung Eropa.” Informasi ini juga menyediakan insentif bagi petani untuk menanam jagung non-Bt di samping jagung Bt.

“Manfaat ekonomi dan lingkungan berkelanjutan dari teknologi ini akan bergantung dari pengelolaan berkelanjutan oleh produsen dalam menjaga jagung non-Bt untuk meminimalkan risiko evolusi spesies hama tanaman ke arah resistensi terhadap Bt,” kata Gray.
 
Penelitian ini berjudul “Areawide Suppression of European Corn Borer with Bt Maize Reaps Savings to Non-Bt Maize Grower”, akan muncul di Science edisi 8 Oktober. Pemimpin peneliti adalah Bill Hutchison dari Universitas Minnesota. Kolaborasi penulis termasuk Eric Burkness dan Roger Moon dari Universitas Minnesota, Paul Mitchell dari Universitas Wisconsin, Tim Leslie dari Universitas Long Island, Shelby Fleischer dari Universitas Pennsylvania State, Mark Abrahamson dari Departemen Pertanian Minnesota, Krista Hamilton dari Departemen Pertanian Wisconsin, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Steffey Kevin dan Mike Gray dari  Universitas Illinois, Rick Hellmich dari USDA-ARS, Von Kaster dari Syngenta Seeds Inc, Hunt Tom dan Bob Wright dari Universitas Nebraska, Pecinovsky Ken dari Universitas Iowa State, Tom Rabaey dari General Mills Inc, Brian Flood dari Del Monte Foods, dan terakhir, Earl Raun dari Pest Management Company. (sumber Fakta Ilmiah.com)


Jagung Transgenik dan   Perkembangan di Indonesia


Di Indonesia jagung merupakan bahan pangan kedua setelah padi.Selain itu, jagung juga digunakan sebagai bahan baku industri pakan dan industri lainnya. Hal ini mengakibatkan kebutuhan jagung di dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk memenuhi kebutuhan jagung
harus dilakukan impor, terutama dari Amerika.



Diperkirakan kebutuhan jagung dalam negeri sampai tahun 2010 akan terus meningkat sehubungan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan. Oleh karena itu, produksi jagung dalam negeri perlu ditingkatkan sehingga volume impor dapat dikurangi dan bahkan ditiadakan.

Upaya peningkatan produksi jagung dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain melalui perbaikan genetik tanaman. Perbaikan genetik jagung bertujuan untuk mengatasi kendala pertumbuhan tanaman, terutama cekaman lingkungan biotik dan abiotik.


Perbaikan genetik jagung dapat dilakukan secara konvensional maupu melalui rekayasa genetik (genetic engeenering). Dengan berkembangnya bioteknologi, perbaikan genetik jagung melalui rekayasa genetik akan menjadiandalan dalam pemecahan masalah perjagungan di masa mendatang.
Seperti diketahui, pemuliaan secara konvensional mempunyai keterbatasan dalam mendapatkan sifat unggul dari tanaman. Dalam rekayasa genetik jagung, sifat unggul tidak hanya didapatkan dari tanaman jagung itu sendiri, tetapi juga dari spesies lain sehingga dapat dihasilkan tanaman transgenik.
Jagung Bt merupakan tanaman transgenik yang mempunyai ketahanan terhadap hama, di mana sifat ketahanan tersebut diperoleh dari bakteri Bacillus thuringiensis (Herman 1997).



Kendala pemanfaatan sumber genetik dalam pemuliaan konvensional dapat diatasi melalui rekayasa genetik yang bertujuan untuk mendapatkan tanaman yang mempunyai daya hasil tinggi dan tahan terhadap cekaman biotik dan abiotik. Penggunaan teknologi rekayasa genetik pada tanaman jagung berkembang pesat setelah pertama kali Gordonn-Kamm et al. (1990) berhasil mendapatkan tanaman jagung transgenik yang fertil. Hal ini merupakan terobosan dalam pengembangan dan pemanfaatan plasma nutfah dalam penelitian di bidang biologi tanaman jagung. Teknologi rekayasa genetik merupakan teknologi transfer gen dari satu spesies k spesies lain, di mana gen interes berupa suatu fragmen DNA (donor gen) ditransformasikan ke dalam sel atau tanaman inang (akspetor gen) untuk menghasilkan tanaman transgenik yang mempunyai sifat baru. Terdapat dua metode dalam pemanfaatan teknologi transfer gen, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Metode transfer gen secara langsung diantaranya adalah:


a. Elektroforasi (electroporation)
Metode ini menggunakan protoplas sebagai inang. Dengan bantuanpolyetilen glikol (PEG), DNA interes terpresipitasi dengan mudah dan kontak dengan protoplas. Setelah dilakukan elektroforasi dengan voltase yang tinggi permeabilitas protoplas menjadi lebih tinggi, sehingga DNA melakukan penetrasi ke dalam protoplas.


b . Penembakan partikel (Particle bombardment), yaitu teknologi yang menggunakan metode penembakan partikel atau gen gun. DNA yang melapisi partikel ditembakkan secara langsung ke dalam sel atau jaringan tanaman (Klein et al.1988). Partikel yang mengandung DNA tersebut menembus dinding sel dan membran, kemudian DNA berdifusi dan menyebar di dalam sel secara independen. Metode transformasi dengan penembakan partikel pertama kali diaplikasikan pada jagung
oleh Gordon-Kamm et al.


c. Karbid silikon (silicon carbide), yaitu teknologi transfer gen di mana suspensi sel tanaman inang dicampur dengan serat karbid silikon yang mengandung DNA plasmid dari gen interes, kemudian dimasukkan kedalam tabung mikro dan dilakukan pemutaran dengan vortex. Serat silikon karbida berfungsi sebagai jarum injeksi mikro (micro injection) untuk memudahkan perpindahan DNA ke dalam sel tanaman. Metode ini telah digunakan dan menghasilkan tanaman jagung transgenik yang
fertil (Kaeppler et al. 1990)


Ishida et al. (1996) telah berhasil mendapatkan tanaman jagung transgenik yang fertil. Tanaman jagung yang digunakan sebagai eksplan adalah genotipe A188 dan hasil persilangan A188 dengan genotipe lainnya.  Dengan tingkat frekuensi yang tinggi, yaitu antara 5% dan 30%, hampir semua
tanaman jagung transgenik yang didapatkan mempunyai morfologi yang normal dan lebih dari 70% merupakan tanaman fertil. Setelah dilakukan analisis secara molekuler dan genetik, turunan dari tanaman jagung transgenik mempunyai stabilitas dalam integrasi dan ekspresi. Copy number dari gen tertransfer yang terintegrasi adalah satu dan dua kopi, hanya sediki yang mengalami rearrangement. (sumber : Sustiprijatno: Jagung Transgenik dan Perkembangan Penelitian di Indonesia)



Perkembangan Jagung Transgenik Di Provinsi Gorontalo


Provinsi Gorontalo sedang mengembangkan jagung transgenik yang merupakan jagung hasil rekayasa genetika. Jagung transgenik dinilai dapat meningkatkan produksi jagung hingga tiga kali lipat dibanding jagung lokal. Selain itu, biaya pemeliharan dan perawatan tanaman jagung dapat ditekan.

Menurut Kepala Badan Pusat Informasi Jagung (BPIJ) Gorontalo Muljady D Mario, izin penerapan jagung transgenik sudah diajukan ke Komisi Keamanan Hayati Nasional dan Komisi Lingkungan Hidup Nasional. Jika izin turun atau diperbolehkan, pihaknya akan segera melakukan pengujian terbatas yang bekerja sama dengan Universitas Negeri Gorontalo.
 
“Jagung transgenik merupakan jagung yang benihnya didapat dari rekayasa genetika. Sifat- sifat yang ditanamkan pada benih jagung ini adalah tahan terhadap hama, pestisida, dan juga tahan jika kondisi tanah kekurangan air,” kata Muljady, Rabu (2/3/2011) di Gorontalo.
Keunggulan jagung transgenik dibanding jagung lokal, kata Muljady, adalah produktivitasnya lebih tinggi dari jagung lokal. Dalam luasan lahan satu hektar, jagung transgenik mampu menghasilkan 12-15 ton. Sementara jagung lokal hanya mampu memproduksi 3-4 ton per hektar. “Biaya pemeliharaan jagung transgenik juga lebih murah karena jenis ini lebih tangguh terhadap serangan hama dan pengaruh pestisida,” ucap Muljady.(sumber : Kompas.com)




















Kamis, 28 April 2011

TIPS MENGHILANGKAN STRESSS



Apabila ada orang lain selalu memaksakan kehendaknya pada anda dan membebani anda dengan kesulitannya, belajarlah untuk mengatakan TIDAK!.. karena ini akan lebih baik daripada anda menderita dalam hati. Begitupun jika kita mengalami situasi yang membuat diri kita stress ada baiknya anda perhatikan tips berikut ini :




  1. Jangan selalu tergantung pada orang lain, berusahalah untuk selalu mandiri. Jangan berburuk sangka bahwa orang lain akan menghina atau membicarakan anda, karena belum tentu orang itu sesuai dengan sangkaan anda.
  2. Jangan selalu mengingat kesalahan dimasa lalu, karena rasa bersalah dan menyesal akan mempersulit dan menguras segenap pikiran dan tenaga anda.
  3. Jangan menyimpan kemarahan dan frustasi. Utarakan dan bicarakan dengan orang yang bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut.
  4. Luangkan waktu setiap hari untuk mulailah kegiatan baru.
  5. Jika anda sedang berkendaraan janganlah menjadi pengendara yang agresif, mengalahlah pada Setan Jalanan. Jalankan kendaraan dengan sikap mengalah.
  6. Janganlah menyimpan rasa dengki dan cemburu, karena rasa itu memakan banyak energi pada tubuh.
  7. Jangan membiasakan bersikap terburu-buru, karena tindakan terburu-buru akan menjurus pada kesalahan, penyesalan, dan stres..
  8. Yakinkan pada diri anda bahwa sebesar apapun cobaan2 yang Tuhan timpakan diri anda, pasti sudah sesuai dengan kadar kemampuan kita untuk menghadapinya.
 


 So.. kenapa kita harus stress jika kita punya keluasan hati tuk menerima semua hal dan bisa menyikapinya dengan baik, tenang, sabar, dan benar, tentunya tidak akan pernah ada kata stress di dunia ini :-D. Ada pepatah mengatakan “makin sering orang stress makin besar orang itu berpeluang memperpendek umur.” (Thanks to Mario Teguh)

Rabu, 27 April 2011

PERNIKAHAN BUGIS MAKASSAR





Menikah bagi semua pasangan adalah hal yang sangat membahagiakan. Menurut Hadist Rasulullah SAW seorang Mukmin yang sudah cukup umur menyempurnakan agamanya dengan menikah...

Lamaran (assuro/massuro)
Lamaran mungkin bisa dikatakan umum dan dilakukan sebagaimana adat-adat yang ada di Indonesia, namun yang berbeda adalah acara lamaran yang memang diarahkan agar terjadi kesepakatan dengan pihak keluarga perempuan.
Dalam Lamaran dibicarakan tentang jumlah mahar, biaya pernikahan dan seserahan serta hari dan tanggal baik pernikahan.
biasanya perbincangan akan sangat alot dan sering menemui jalan buntu dan harus melakukan lamaran ulang.

Persiapan
Persiapan pernikahan biasanya akan lebih ribet dan memakan waktu, tenaga dan biaya yang begitu besar (diluar akomodasi undangan dan sebagainya). Sebab selain mengundang secara tertulis ternyata budaya "mappada" atau memanggil secara lisan adalah adat yang tidak bisa ditinggalkan, mengundang secara lisan biasanya dilakukan oleh Ibu calon mempelai bersama Bibi atau kerabat wanita. Ini akan banyak menguras tenaga dan waktu meskipun yang akan diundang secara lisan adalah keluarga dan kerabat dekat tapi jika kita berada dalam lingkungan keluarga besar yang berjauhan akan sangat menyita tenaga.

Akad nikah.
akad nikah dilakukan di lokasi mempelai wanita. Sangat jarang dalam budaya Islam bugis makassar melakukan akad nikah atau ijab qabul di Mesjid. Mempelai laki-laki akan mendatangi kediaman mempelai wanita bersama rombongan dengan membawa erang-erang yaitu seserahan yang kemas dengan bosara dan tandu yang terbuat dari bilah bambu.

Menikah dengan adat Bugis Makassar membutuhkan begitu banyak biaya terkhusus untuk calon mempelai pria.. memberikan uang "panai" kepada sicalon mempelai wanita sesuai dengan permintaan keluarga calon mempelai wanita..

Uang panai yang diberikan melambangkan derajat keluarga dan tingkat kebangsawanan keluarga mempelai wanita. Bisa ditebak! biaya pernikahan bisa ratusan juta, namun apakah ini sesuai dengan ajaran Agama terkhusus untuk Agama Islam???....

Hadits Rasulullah SAW tentang pernikahan

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)

“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)

“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Kecenderungan sikap berlebihan dalam cara seremonial pernikahan  itu sebagai sifat kompetisi yang menjadi karakter suku Bugis.


Yang harus dilakukan sekarang adalah mengarahkan kompetisi untuk hal yang lebih penting dari kepemilikan materi. Menurut dia, budaya pesta perkawinan perlu dipertahankan karena dapat mempererat silaturahim antarkerabat. 


Selasa, 12 April 2011

GULA MERAH

Tahukah anda gula merah itu berasal dari mana?????? nah berikut ini penulis paparkan bahan baku, proses pembuatan sampai pada proses pencetakan akhir gula merah. Materi ini dikutip dari Tugas Akhir (skripsi) Penulis yang berjudul:  Analisis Bauran Pemasaran Gula Merah dalam Upaya Peningkatan Volume Penjualan (studi kasus di Kec. Kajang Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia).


Gula kelapa adalah gula yang diperoleh dari pemekatan cairan hasil sadapan tongkol bunga kelapa, yakni nira kelapa. Gula merupakan bahan baku sangat penting dalam industri makanan seperti kecap, enting-enting, nopya, jenang dan industri perumahan lainnya.
Di pasaran dikenal gula kelapa cetak dan gula semut. Prinsip pembuatan kedua bentuk gula kelapa ini pada dasarnya sama, seperti terlihat pada skema di bawah ini.

Skema pembuatan gula kelapa cetak dan semut
 

Bahan dan peralatan Bahan Baku :

Nira Kelapa
Nira diperoleh dari penyadapan mayang bunga kelapa yang sudah cukup umur. Nira yang digunakan harus mempunyai pH 5,5 - 7,0 dan kadar gula reduksi (glukosa dart fruktosa) relatif rendah. Nira segar biasanya mempunyai pH 6,0 - 7,0.


 Bahan Pengawet (Pattappo)
Bahan pengawet seperti air kapur, irisan batang nangka yang disatukan dalam  ember ditambahkan air ( pattappo). campuran ini yang diisikan ke dalam pongkor penampung nira sebelum pongkor tersebut dipasang di pohon (tiap pongkor biasanya diisi bahan pengawet sebanyak kira-kira 5 ml.);
pengawet lain yang dapat digunakan adalah natrium metabisulfit dengan dosis 0,025 -0,10% atau natrium benzoat dengan dosis 0,05 - 0,20%;
kelapa parut, kemiri atau minyak goreng, digunakan untuk menekan buih yang terbentuk atau meluap sewaktu pendidihan;
air, untuk mencuci perlatan dan cetakan sebelum dan sesudah digunakan dan untuk mem­basahi cetakan sehingga gula kelapa yang dicetak nantinya mudah lepas dari cetakan.

Peralatan :
Peralatan penyadap dapat digunakan pisau sadap atau pongkor bambu. Peralatan proses : wajan besi/aluminium, kain saving, ember/baskom, serok, cetakan dan tungku/kompor.

 Proses Pembuatan
Proses pembuatan gula merah pada prinsipnya adalah proses penguapan atau pemekatan nira. Tahap-tahap proses pembuatan gula kelapa meliputi :

Pengumpulan Nira
Nira hasil sadapan dikumpulkan dalam ember/baskom yang agak besar, lalu sebaiknya .sesegera mungkin dimasak untuk mencegah terbentuknya asam. Sisa pengawet yang mengumpul di Ujung pongkor sebaiknya jangan diikutkan karena akan menghasilkan warna gula yang kurang baik.



 Penyaringan 
Sebelum dimasak, nira disaring terlebih dahulu untuk membuang kotoran-kotoran yang berupa bunga kelapa, lebah dan semut. Penyaringan nira ini hendaknya menggunakan kain saring yang bersih, dan hasil saringan langsung ditampung dalam wajan.





 Pemasakan
Wajan yang berisi nira bersih dipanaskan di atas tungku. Pada awal pemasakan api harus besar untuk mempercepat proses penguapan. Nira akan mendidih pada suhu sekitar 110°C. Pada saat mulai mendidih, kotoran halus akan terapung ke permukaan bersama-sama buih nira. Kotoran-kotoran ini dibuang dengan menggunakan serok. Pendidihan selanjutnya akan menimbulkan busa nira yang meluap-luap berwarna coklat kekuning-kuningan. Sewaktu-waktu nira yang mendidih ini hendaknya diaduk-aduk untuk menjaga agar buih nira tidak meluap ke luar wajan. Untuk mengurangi meluapnya buih maka tambahkan parutan kelapa, kemiri atau minyak goreng secukupnya (kira-kira 5 gram atau sate sendok makan minyak goreng untuk 25 liter nira yang dimasak).

Bila nira sudah mengental, api dikecilkan dan pekatan nira tetap diaduk-aduk. Untuk mengetahui bahwa nira tersebut sudah masak atau belum, dilakukan pengujian kekentalan, yaitu dengan cara meneteskan pekatan nira ke dalam air dingin. Bila tetesan tadi menjadi keras, berarti pemasakan sudah cukup clan wajan segera diangkat clan tungku. Waktu yang diperlukan untuk memasak 25 - 30 liter nira kira-kira 4-5 jam dan membutuhkan kayo bakar 1/6 m3.

 
Pendinginan
Untuk mempercepat proses pendinginan, pekatan nira segera diaduk. Pengadukan dilakukan sampai suhunya turun menjadi sekitar 70°C Pengadukan ini juga akan menyebabkan tekstur dan warna gula yang dihasilkan lebih baik dan cepat kering.



Pencetakan
Segera setelah suhu pekatan nira telah turun menjadi sekitar 700C, maka segera dilakukan pencetakan. Pekatan nira dituangkan ke dalam cetakan tempurung yang sebelumnya telah direndam dan dibasahi dengan air untuk mempermudah pelepasan setelah gulanya kering. Pelepasan gula dilakukan setelah gula mencapai suhu kamar.


Pengemasan
Gula yang telah dikeluarkan dari cetakan dibungkus untuk selanjutnya dipasarkan. Pembungkus, yang digunakan dapat berupa daun Jati kering, daun pisang kering atau kantung plastik.

Jumat, 08 April 2011

TEAM BRI RAMAH

Pagi tadi kami (saya dan mamaku) sekitar pukul 07.15 berangkat dari rumah menuju BRI Cabang Sungguminasa Gowa, sampai dikantornya sekitar pukul 07.25 kami masuk di pintu utama dan disambut satpam yang begitu ramah "pagi bu, ada yang bisa dibantu". iya pagi, kebetulan kami mendapat nomor antrian 20, kami dibantu satpam tadi mengambil slip penarikan dan mengisinya..beberapa saat menunggu sekitar pukul 08.00 nomor kami telah mendapat giliran ke depan transaksi.
dengan senyuman yang begitu manis dan hangat dari seorang teller perempuan (lupa namanya) menyambut kami  (ini dia percakapannya)
  • Teller :pagi bu, saya........ada yang bisa dibantu (sambil mengambil nomor antrian kami)
  • Kami: iya mba' kami mau menarik gaji pensiun bulan ini
  • Teller : iya,,, boleh sy liat KTP ibu???
  • Kami: (sambil menyodorkan KTP)
  • Teller : mohon tunggu sebentar,,,  KTPnya di foto copy dulu. ...
  • Teller : terimakasih sdh menunggu, sy validasi ya...
  • Kami :  iya
  • Teller : ini buku rekeningnya,,. saldonya Rp.... yang ditarik hari ini Rp.....
  • Kami :  terimakasih
  • Teller : ada yang bisa kami bantu lagi....terimakasih...
  • setelah semua selesai kami pulang dengan dengan rasa gembira dan merasa mau berkunjung kembali ke Kantor BRI Cabang sungguminasa Gowa.....
Saya salut dengan Team di Kantor Cabang BRI Sungguminasa, Gowa Sulawesi Selatan, Indonesia. begitu ramah. sesuai dengan Visi dan Misi BRI
Visi BRI
  • Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
  • Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
  • Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dengan melaksanakan praktek good corporate governance.
  • Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Kamis, 07 April 2011

MAPPACCI ADAT BUGIS MAKASSAR (arti dan pilosofi)

Setiap suku daerah memiliki budaya tersendiri yang memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang didalamnya mengandung banyak arti atau pilosofi yang kuat. salah satu suku yang memiliki budaya khas adalah suku bugis Sulawesi Selatan, Indonesia yaitu
UPACARA Adat yang harus dilakukan dan merupakan rangkaian perayaan pernikahan Bugis  yaitu Upacara Adat "Mappacci", dengan penggunaan simbol-simbol yang sarat makna akan menjaga keutuhan keluarga dan memelihara kasih sayang dalam rumah tangga. “Mappacci” berasal dari kata “Pacci”, yaitu daun yang dihaluskan untuk penghias kuku, mirip bunyinya dengan kata “paccing” artinya bersih atau suci. Melambangkan kesucian hati calon pengantin menghadapi hari esok dalam mengarungi samudera rumah tangga,  meninggalkan masa gadis sekaligus merupakan malam yang berisi doa.
Dalam kesusastraan bugis terdapat pantun yang berbunyi : “Duwa kuala sappo, unganna panasaenabelo kanukue”. Penjelasan dari kalimat ini yakni dalam bahasa bugis, nangka dinamakan “Lempu” yang berarti jujur. Sedangkan penghias kukunya mirip bunyinya “Paccing” yang artinya bersih, suci. Jadi kesucian dan kejujuran merupakan benteng dalam kehidupan, karena kesucian adalah pancaran kalbu yang menjelma dalam kejujuran.


Dalam pelaksanaan mappacci disiapkan perlengkapan yang kesemuanya mengandung arti makna simbolis seperti:
  1. Sebuah bantal atau pengalas kepala yang diletakkan di depan calon pengantin, yang memiliki makna penghormatan atau martabat, kemuliaan dalam bahasa Bugis berarti mappakalebbi.
  2. Sarung sutera 7 lembar yang tersusun di atas bantal yang mengandung arti harga diri.
  3. Di atas bnatal diletakkan pucuk daun pisang yang melambangkan kehidupan yang berkesinambungan dan lestari.
  4. Di atas pucuk daun pisang diletakkan pula daun nangka sebanyak 7 atau 9 lembar sebagai permakna ménasa atau harapan.
  5. Sebuah piring yang berisi wenno yaitu beras yang disangrai hingga mengembang sebagai simbol berkembang dengan baik sesuai dengan arti bahasa Bugisnya (mpenno rialéi).
  6. Tai bani, patti atau lilin yang bermakna sebagai suluh penerang, juga diartikan sebagai simbol kehidupan lebah yang senantiasa rukun dan tidak saling mengganggu.
  7. Daun pacar atau pacci sebagai simbol dari kebersihan dan kesucian. Penggunaan pacci ini menandakan bahwa calon mempelai telah bersih dan suci hatinya untuk menempuh akad nikah keesokan harinya dan kehidupan selanjutnya sebagai sepasang suami istri hingga ajal menjemput. Daunpacar atau pacci yang telah dihaluskan ini disimpan dalam wadah bekkeng sebagai permaknaan dari kesatuan jiwa atau kerukunan dalam kehidupan keluarga dan kehidupan masayarakat.
    Pelaksanaan
    Orang-orang yang diminta untuk meletakkan pacci pada calon mempelai biasanya adalah orang-orang yang mempunyai kedudukan sosial yang baik dan punya kehidupan kehidupan rumah tangga yang bahagia. Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak di kemudian hari dapat hidup bahagia seperti mereka yang meletakkan pacci di atas tangannya.
    Jumlah orang yang meletakkan pacci ke tangan calon mempelai adalah biasanya disesuaikan dengan stratifikasi sosial calon mempelai itu sendiri. Untuk golongan bangsawan tertinggi jumlahnya 2 x 9 orang atau dalam istilah Bugis “duakkaséra”. Untuk golongan bangsawan menengah sebanyak 2 x 7 orang atau “duappitu”. Sedangkan untuk golongan di bawahnya bisa 1 x 9 atau 1 x 7 orang.

    Cara memberi pacci kepada calon mempelai adalah sebagai berikut:
    Diambil sedikit daun pacci yang telah dihaluskan (telah dibentuk bulat supaya praktis), lalu diletakkan daun dan diusap ke tangan calon mempelai. Pertama ke telapak tangan kanan, kemudian telapak tangan kiri, lalu disertai dengan doa semoga calon mempelai kelak dapat hidup dengan bahagia. Kemudian kepada orang yang telah memberikan pacci diserahkan rokok sebagai penghormatan. Dahulu disuguhi sirih yang telah dilipat-lipat lengkap dengan segala isinya. Tetapi karena sekarang ini sudah jarang orang yang memakan sirih maka diganti dengan rokok.

    Dari  keseluruhan acara ini diharapkan bahwa dalam mengarungi kehidupan keluarga nantinya akan sakinah mawaddah warahmah......Amin ya rabbal alamin


    Selasa, 05 April 2011

    MANFAAT TERSENYUM/TERTAWA



    Emang tersenyum/tertawa sangat mudah dan gampang.  .. hohooo sebenarnya ada banyak Manfaat Dan Keuntungan TERSENYUM/TERTAWA,  yoo dilanjut bacanya ya.. Manfaat Dan Keuntungan Tersenyum/Tertawa:
    1. Tertawa/tersenyum bisa membuat orang kelihatan ramah.
    2. Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil Tertawa. (takut ketahuan, umumnya sih diam)
    3. Berbuat amal kebaikan: dengan tersenyum/tertawa pada orang bisa memperoleh amal.
    4. Baik untuk basa-basi/keakraban: Kalau ketemu orang misalnya di Halte  kita bisa tersenyum.Kalau basa-basinya tawarkan uang kan gak lucu.
    5. Bisa menambah suasana pedesaan/nature karena keakraban melalui senyuman
    6. Kalau kendaraan mogok dengan senyuman, orang bisa membantu...
    7. Tanda kalau sudah pagi, kita pasti mendengar ayam KETAWA.
    8. Anti maling, kalau KETAWA di malam hari, (artinya di rumah banyak orang)
    9. Bagi laki2 yang mau dikejar2 wanita cantik.. coba aja kalau ada gadis cantik lewat tersenyum padanya.. pasti dia ngejar2 terus.. coba aja..
    10. Dengan Tersenyum atau ketawa akan menambah umur panjang..(konon katanya dengan ketawa 1x akan menyambung urat yang putus sebanyak 40 sambungan)
    11. Dengan  Tersenyum/tertawa kerutan di wajah akan menghilang dan terus awet muda...  

    Jumat, 01 April 2011

    PNPM PISEW

    Latar Belakang

    Berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan pengangguran telah lama dilakukan oleh Pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program nasional. Dengan dimulai pada tahun 1994, Pemerintah menjalankan Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang kemudian dilanjutkan dengan program-program sejenis lainnya, seperti Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), dan Proyek Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (P2MPD). Sejalan dengan itu, dimulai pada tahun 1998, beberapa perubahan paradigma yang mendasar telah terjadi di Indonesia, seperti desentralisasi, reformasi sistem keuangan negara dan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang mempengaruhi seluruh pelaksanaan program Pemerintah, termasuk beberapa program yang telah disebutkan.
    Beberapa peraturan perundang-undangan telah diterbitkan terkait dengan desentralisasi, di antaranya adalah Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya terkait dengan reformasi sistem keuangan negara adalah UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang kemudian diikuti dengan diberlakukannya UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Adapun terkait dengan pengembangan wilayah, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebagai perbaikan dan penyesuaian dari UU No. 24 Tahun 1992, juga telah diterbitkan. Di lain pihak, pelaksanaan otonomi daerah menghadapi beberapa kendala, terutama pada dua hal penting, yaitu kapasitas sumberdaya manusia (SDM) dan kapasitas fiskal daerah, yang keduanya masih rendah di sebagian besar daerah di Indonesia.

    Rendahnya kapasitas SDM, baik aparat pemerintah daerah maupun masyarakat pelaku utama pembangunan, menyebabkan kemampuan daerah tidak optimal dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan dan pembangunan, yang di dalamnya termasuk kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyerapan aspirasi dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.

    Di dalam UU No. 25 Tahun 2004, secara tegas telah digariskan kebijakan nasional yang mensyaratkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Sementara itu, rendahnya kapasitas fiskal daerah menyebabkan kemampuan daerah menjadi amat terbatas dalam melakukan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya. Terlebih lagi, seringkali terjadi perencanaan keuangan yang kurang efektif terkait dengan pengalokasian dana Pemerintah di daerah dalam proses integrasi dengan penggunaan dana pembangunan daerah. Dilihat dari aspek pengembangan wilayah, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah jelas terjadi dalam ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan daerah dengan rencana tata ruang wilayah.

    Selanjutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004�2009 telah menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan pembangunan antar wilayah sebagai bagian dari prioritas utama pembangunan nasional dalam agenda Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

    Terdapat 5 (lima) sasaran yang ingin dicapai dalam agenda tersebut, yaitu: 1) Menurunnya jumlah penduduk miskin dan terciptanya lapangan kerja yang mampu mengurangi tingkat pengangguran terbuka; 2) Berkurangnya kesenjangan antar wilayah yang tercermin dari: a. Meningkatnya peran pedesaan sebagai basis pertumbuhan ekonomi; b. Meningkatnya pembangunan pada daerah-daerah terbelakang dan tertinggal; c. Meningkatnya pengembangan wilayah yang didorong oleh daya saing kawasan dan produk-produk unggulan daerah; serta d. Meningkatnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil dengan memperhatikan keserasian pemanfaatan ruang dan penatagunaan tanah. 3) Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang secara menyeluruh tercermin dari membaiknya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 4) Membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor dan bidang pembangunan; serta 5) Membaiknya pelayanan infrastruktur sosial ekonomi yang ditunjukkan oleh meningkatnya kuantitas dan kualitas keberadaan berbagai sarana penunjang pembangunan.

    Dengan memperhatikan beberapa kondisi di atas, kemudian dikembangkan suatu program yang dapat menjawab kebutuhan dalam melakukan pengurangan kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka dengan juga meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi pembangunan dan otonomi daerah.

    Program ini merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari program sebelumnya, yaitu Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D), dan disebut sebagai program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Regional Infrastructure for Social and Economic Development � RISE), yang kemudian disingkat dengan PISEW. Secara nasional, beberapa program sejenis lainnya yang juga ditujukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan tingkat pengangguran, telah diintegrasikan dalam satu kerangka kebijakan nasional yang dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program PISEW dengan intervensi berupa bantuan teknis dan investasi infrastruktur dasar pedesaan, dibangun dengan berorientasi pada konsep �Community Driven Development (CDD)� dan �Labor Intensive Activities (LIA)�, sehingga kemudian dikategorikan sebagai salah satu program inti PNPM-Mandiri. Dengan demikian kemudian program PISEW dikenal dengan nama PNPM PISEW.


    Tujuan dan Sasaran 

    TUJUAN, SASARAN DAN PENERIMA MANFAAT 

    A. Tujuan
    Tujuan pelaksanaan PNPM-PISEW adalah mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinani daerah perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia. Kesemuanya ini diharapkan bisa dilakukan melalui:
    1. Peningkatan pelayanan dasar dalam bidang infrastruktur sosial dan ekonomi di wilayah perdesaan.
    2. Peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pengembangan sosial ekonomi di wilayahnya.
    B. Sasaran Sasaran pelaksanaan PNPM-PISEW mencakup sebagai berikut :
    1. Terbangunnya infrastruktur perdesaan yang meliputi pembangunan sarana dan infrastruktur: transportasi, produksi pertanian, pemasaran pertanian, air bersih dan sanitasi, pendidikan dan kesehatan.
    2. Meningkatnya usaha ekonomi masyarakat.
    3. Terbentuknya Kawasan Strategis Kabupaten,Kelompok Usaha Masyarakat, dan institusi Kelompok Diskusi Sektor (KDS) serta menguatnya fungsi KDS di lokasi yang telah memilikinya.
    4. Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam berperan sebagai fasilitator dalam melaksanakan pembangunan.
    5. Meningkatnya kapasitas masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.
    C. Penerima Manfaat Penerima manfaat dari PNPM-PISEW mencakup antara lain:
    1. Masyarakat Desa,
    2. Lembaga Kemasyarakatan Desa (kelompok yang sudah ada seperti karang taruna, PKK, kelompok tani) dan kelompok masyarakat yang mempunyai potensi usaha di desa, dan
    3. Pemerintah kabupaten, kecamatan dan pemerintah desa.
    Organisasi

    PISEW memiliki beberapa komponen kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta kompetensi dari berbagai institusi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah. Dalam pelaksanaannya melibatkan organisasi masyarakat, dan fasilitator/konsultan yang akan memberikan bantuan teknis kepada masyarakat dan pemerintah pusat dan daerah.
    Secara umum, seperti pada Gambar Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi berperan melakukan pembinaan dalam bentuk kegiatan supervisi dan pemantauan, Pemerintah Kabupaten melakukan pengelolaan dan pengendalian, sedangkan Kecamatan dan Desa melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, operasi dan pemeliharaan.


    Struktur Organisasi Pengelolaan PISEW




    Struktur Organisasi

    STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANA PROGRAM PNPM-PISEW

    I. Tingkat Pusat

    A. Tim Kordinasi Pusat 

    Tim Koordinasi Pusat PNPM-PISEW (disingkat Tim Koordinasi Pusat), terdiri dari unsur Kementerian Negara Perencanan Pembangunan Nasional/Bappenas, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.

    B. Coordinating Agency dan Sekretariat Nasional PNPM-PISEW 

    Coordinating Agency dalam operasionalisasinya berupa Tim Koordinasi Pusat yang Ketua Tim Pengarahnya adalah Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS, dan Ketua Tim Pelaksananya adalah Direktur Pengembangan Wilayah, Bappenas. Tim Pelaksana yang diketuai Direktur Pengembangan Wilayah bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program sehari-hari. Untuk mendukung Tim Koordinasi Pusat tersebut diatas, maka dibentuk Sekretariat Nasional PNPM-PISEW yang berkedudukan di Bappenas.

    C. Executing Agency (EA) dan Project Management Unit (PMU)

    Executing Agency adalah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program secara nasional. Sebagai EA, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, maka dibentuk Project Management Unit (PMU).

    D. Project Implementation Unit (PIU) Project Implementation Unit (PIU) terdiri dari :
    1. Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, untuk Komponen Infrastruktur Fisik;
    2. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Departemen Dalam, Negeri, untuk Komponen Kredit Mikro; dan
    3. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Departemen Dalam Negeri, untuk Komponen Penguatan Kapasitas Kelembagaan. 

    II. Tingkat Provinsi

    A. Tim Koordinasi PNPM-PISEW Provinsi 

    Tim Koordinasi PNPM-PISEW Tingkat Provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dengan penunjukkan Kepala Bappeda Provinsi sebagai Ketua Tim Koordinasi dan keanggotaan meliputi:
    1. Asisten Sekretariat Pemerintah Provinsi Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
    2. Bappeda Provinsi;
    3. Badan/Dinas/Kantor Pemberdayaan Masyarakat;
    4. Dinas Pekerjaan Umum atau nama lain;
    5. Dinas Pertanian; 6. Dinas Kesehatan;
    7. Dinas Pendidikan; 8. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan;
    9. Badan/Dinas/Kantor terkait.

    B. Sekretariat PNPM-PISEW Provinsi 


    Tim Koordinasi Provinsi membentuk Sekretariat PNPM-PISEW Provinsi yang berkedudukan di Bappeda Provinsi dengan keanggotaan terdiri dari pejabat/staf yang mewakili instansi anggota Tim Koordinasi. Sekretariat PNPM-PISEW Provinsi memberikan bantuan kepada Tim Koordinasi PNPM-PISEW Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, serta masyarakat melalui bantuan koordinasi dan teknis. Sekretariat PNPM-PISEW Provinsi dibantu oleh Tim konsultan yang terdiri dari:
    (i) Konsultan Manajemen Provinsi (KMP), dan
    (ii) Konsultan Manajemen Teknis (KMT).


    III. Tingkat Kabupaten 

    A. Tim Koordinasi PNPM-PISEW Kabupaten Tim Koordinasi Pengelolaan PNPM-PISEW

    Kabupaten ditetapkan dengan keputusan Bupati dan Kepala Bappeda Kabupaten sebagai Ketua Tim Koordinasi dengan keanggotaan meliputi:
    1. Asisten Sekretariat Pemerintah kabupaten Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
    2. Bappeda Kabupaten;
    3. Badan/Dinas/Kantor Pemberdayaan Masyarakat;
    4. Dinas Pekerjaan Umum atau nama lain;
    5. Dinas Pertanian;
    6. Dinas Kesehatan;
    7. Dinas Pendidikan;
    8. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
    9. Badan/Dinas/Kantor terkait;
    10. Camat.

    B. Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten Tim Koordinasi Kabupaten membentuk Sekretariat 

    PNPM-PISEW Kabupaten yang berkedudukan di Bappeda dengan keanggotaan terdiri dari pejabat/staf yang mewakili instansi anggota Tim Koordinasi. Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten memberikan bantuan kepada Tim Koordinasi PNPM-PISEW Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, serta masyarakat melalui bantuan koordinasi dan teknis. Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten dibantu oleh Konsultan Manajemen Kabupaten (KMK) dan Asisten Teknis Kabupaten.

    C. Satuan Kerja (Satker) PNPM-PISEW Kabupaten 

    Satker Kabupaten yang dimaksud disini adalah satuan kerja yang berkaitan dengan PISEW. Satuan Kerja Kabupaten dibentuk dan diberi nama sesuai Kebijakan Departemen Pekerjaan Umum (PU). Satker di tingkat kabupaten berasal dari Staf Dinas Ke-Cipta Karya-an. Satker Kabupaten adalah pejabat pengelola anggaran, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditetapkan oleh Menteri PU atas usulan Bupati, dan diberi kewenangan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Tugas dan fungsi Satker mengacu pada Peraturan Menteri PU. Satker PNPM-PISEW Kabupaten terdiri dari:
    1. Kepala Satuan Kerja;
    2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PISEW ;
    3. Bendahara;
    4. Penguji SPP.
    Khususnya dalam pengelolaan Mikrokredit Pedesaan PNPM-PISEW dibentuk Satuan Kerja (Satker) yang diusulkan oleh Bupati dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

    D. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PNPM-PISEW Kabupaten PPK PISEW

    Kabupaten mengelola dana bantuan langsung masyarakat (BLM) untuk kegiatan-kegiatan di Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dan di kecamatan. PPK PISEW Kabupaten berasal dari staf Pemerintah Kabupaten dari unit dinas Ke-Cipta Karya-an/KePUan yang diusulkan oleh Bupati dan ditetapkan oleh Menteri PU. PPK PISEW bertanggung jawab kepada Satker serta melakukan pelimpahan sebagian kewenangan pelaksanaan kegiatan operasional kepada PJOK KSK dan PJOK Kecamatan. Menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan (SP3) sesuai dengan Keppres 80 tahun 2003.

    E. Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kawasan Strategis Kabupaten (KSK)

    Di tingkat kabupaten akan ditunjuk PJOK KSK yang berasal dari perangkat kabupaten yang diangkat oleh Bupati dan berperan sebagai penanggung jawab pelaksanaan PISEW di wilayah kerjanya

    IV. Tingkat Kecamatan

    A. Kelompok Kerja (Pokja) Kecamatan 

    Pokja Kecamatan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan Camat yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota, meliputi perwakilan dari instansi terkait di kecamatan, perwakilan BPD/desa, perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa lainnya yang meliputi: kelompok perempuan, pemuda, dan Tokoh Masyarakat. Pokja Kecamatan akan memperoleh bantuan teknis dari PIU Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum melalui Tim Konsultan Kecamatan.

    B. Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan

    Di tingkat kecamatan akan ditunjuk PJOK. PJOK Kecamatan adalah perangkat kecamatan yang diusulkan oleh Camat dan diangkat oleh Bupati.

    C. Lembaga Pemberdayaan Kredit Mikro (LPKM)
    Pada Kabupaten dan Kecamatan yang terpilih akan diseleksi lembaga-lembaga pemberdayaan yang terkait dengan kredit mikro sebagai pelaksana kegiatan proyek pilot Kredit Mikro Perdesaan. Lembaga tersebut akan mendapat bantuan teknis dari PIU Ditjen PMD Departemen Dalam Negeri melalui Fasilitator Kredit Mikro (FKM).

    V. Tingkat Desa 

    A. Kepala Desa/Lurah Pada tingkat desa, pengelola kegiatan adalah Pemerintah Desa.

    Kepala Desa/Lurah bertanggungjawab atas pengendalian dan kelancaran kegiatan yang dilakukan oleh KDS selama tahapan perencanaan, LKD selama tahap pelaksanaan, dan Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) pada tahap pemanfaatan dan pemeliharaan serta pemanfaatan kredit mikro oleh KUM.

    B. Kelompok Diskusi Sektor (KDS) KDS dibentuk berdasarkan kondisi geografis hamparan kecamatan. KDS dapat meliputi hanya satu desa atau lebih. Pembentukan KDS difasilitasi oleh Pokja Kecamatan dan TTL (FK dan Ttl) setelah terlebih dahulu melakukan analisa potensi unggulan dan kondisi geografis kecamatan.

    C. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) 
    LKD adalah lembaga kemasyarakatan yang sudah ada dan diakui keberadaannya oleh masyarakat desa dan pemerintahan desa, seperti kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Karang Taruna, PKK, Remaja Mesjid, Remaja Gereja, dan sebagainya. Setiap LKD harus mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari Ketua, Bendahara, Sekretaris, Tenaga Teknis, dan anggota. Pengurus Organisasi tersebut sekurang-kurangnya terdiri dari lima (5) orang, dengan minimal satu anggotanya adalah perempuan atau perwakilan dari unsur minoritas di desa.

    D. Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) 
    KPP adalah organisasi yang terdiri dari unsur masyarakat desa yang memanfaatkan dan memelihara hasil kegiatan pembangunan prasarana di wilayahnya. KPP dibentuk dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa yang difasilitasi oleh FK, POKJA Kecamatan dan LKD. KPP disahkan oleh Kepala Desa atas sepengetahuan Camat.

    E. Kelompok Usaha Mikro (KUM) 
    Kelompok Usaha Mikro (KUM) adalah kelompok usaha mikro masyarakat yang ada di perdesaan dan memenuhi kriteria kelayakan usaha serta mampu membangun dana bersama dalam kelompok.

    F. Fasilitator Desa (FD) 
    Fasilitator Desa dipilih/ditetapkan dengan tujuan agar FD dapat membimbing dan menggerakkan KDS selama tahap perencanan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), selama tahap pelaksanaan Pembangunan fisik, Kelompok Pengguna dan Pemelihara (KPP) pada tahap pemanfaat dan pemeliharaan fisik yang telah dibangun dan Kelompok Usaha Mikro (KUM) mulai tahap penjaringan kelompok sampai tahap pemanfaatan kredit dalam pelaksanaan PNPM-PISEW di tingkat desa di dalam hamparannya dapat terlaksana dengan baik.

    VI. Konsultan Pendamping Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan didukung oleh konsultan yang memberikan fasilitasi dan bantuan teknis yang ditempatkan di tingkat Pusat, Wilayah, Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan.


    Masing-masing konsultan pendamping di atas dijabarkan sebagai berikut :

    A. Consultant Support for Central Coordination Team /Konsultan Pendukung Tim Koordinasi Pusat (CSCCT/KPTKP) KPTKP berkedudukan di pusat dengan tugas utama mendukung Tim Koordinasi Pusat dan Sekretariat PNPM-PISEW Nasional dalam penyelenggaraan koordinasi dan perumusan dan/atau evaluasi kebijakan untuk pelaksanaan program PNPM-PISEW.

    B. Central Management and Advisory Consultant /Konsultan Manajemen dan Advisory Pusat (CMAC/KMAP) KMAP berkedudukan di pusat dengan tugas utama mendukung PMU dalam pengendalian Program PNPM-PISEW dan evaluasi pembelajaran dari pelaksanaan program.

    C. Regional Management and Advisory Consultant /Konsultan Manajemen dan Advisori Wilayah (RMAC/KMAW) Cakupan wilayah KMAW dibagi menjadi tiga, yaitu:

    (i) Wilayah Sumatera yang berkedudukan di Medan, yang meliputi Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bengkulu;

    (ii) Wilayah Kalimantan yang berkedudukan di Banjarmasin, yang meliputi Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, dan;

    (iii) Wilayah Sulawesi dan NTB yang berkedudukan di Makassar, yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). KMAW bertugas membantu KMAP untuk mendukung tugas PMU dalam pelaksanaan dan pengendalian Program PNPM-PISEW. KMAW bertanggung jawab dan melaporkan seluruh kegiatan kepada PMU melalui KMAP. D. Local Management Assistance (LMA) LMA bertugas memfasilitasi dan memberikan bantuan teknis dalam pelaksanaan Program PNPM-PISEW sesuai dengan Pedoman Umum dan Panduan Pelaksanaan, Panduan Teknis PNPM-PISEW.

    Dari segi pengelolaannya LMA terbagi tiga (3), yaitu:

    1. LMA yang dikelola oleh PIU DItjen Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, terdiri dari Konsultan Manajemen Teknis (KMT) dan Asisten Teknik Kabupaten (ATK), Fasilitator dan Tenaga Teknik Lapangan (Ttl) baik yang bertugas di KSK maupun di kecamatan-kecamatan penerima PNPM-PISEW. LMA ini ditempatkan di sembilan (9) provinsi, yaitu Sumatra Utara, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu; Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
    KMT berada di ibukota provinsi, ATK berada di ibukota kabupaten, FK dan TtL berada di ibukota kecamatan. KMT memberikan fasilitasi dan bantuan teknis kepada Tim Koordinasi dan Sekretariat PNPM-PISEW Provinsi. ATK, FK dan Ttl KSK/Kecamatan melakukan Koordinasi dengan KMP. ATK melakukan koordinasi dengan KMK dan Assisten KMK. FK dan TtL memberikan fasilitasi dan bantuan teknis kepada Pokja Kecamatan. FK dan TtL bersama dengan Pokja Kecamatan melaksanakan pendampingan kegiatan per kegiatan dalam pelaksanaan program baik di tingkat kecamatan maupun ditingkat desa. Untuk tingkat desa dibantu oleh Fasilitator Desa (FD).

    2. LMA yang dikelola oleh Ditjen PMD, Departemen dalam Negeri, yaitu:
    (i) Konsultan Pelatihan dan Kampanye Publik (KPKP) yang bertugas memfasilitasi dan memberikan dukungan teknis dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, pelatihan dan rapat koordinasi mulai dari tingkat pusat, wilayah sampai dengan tingkat provinsi; dan
    (ii) Fasilitator Mikro Kredit (FMK) yang bertugas di kecamatan yang menjadi lokasi Proyek Pilot komponen Kredit Mikro;

    3. LMA yang dikelola oleh Ditjen Bina Bangda, Departemen dalam Negeri, yaitu KMP, KMK dan Asisten KMK, yang ditempatkan di sembilan (9) provinsi, yaitu Sumatra Utara, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu; Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). KMP berada di ibukota provinsi, sedangkan KMK dan asistennya berkedudukan di ibukota kabupaten. KMP memberikan fasilitasi dan bantuan manajemen program kepada Tim Koordinasi dan Sekretariat PNPM-PISEW Provinsi, serta pembinaan kepada KMK dan Assisten KMK. Melakukan koordinasi dengan ATK. KMK dan Asisten KMK memberikan fasilitasi dan bantuan teknis kepada Tim Koordinasi dan Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten serta Pokja Kecamatan serta memberikan pembinaan kepada FK.

    Profil Pelaksana 

    Dalam pelaksanaan Program PNPM-PISEW akan melibatkan berbagai institusi, sesuai dengan komponen kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta kompetensi dari berbagai institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, dan konsultan /fasilitator yang akan memberikan bantuan teknis kepada masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Propinsi berperan melakukan pembinaan dalam bentuk kegiatan supervisi dan pemantauan. Pemerintah Kabupaten melakukan pengelolaan dan pengendalian, sedangkan Kecamatan dan Desa melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan. Secara jelas, berikut adalah personil pelaksana PNPM -PISEW.

    PUSAT
    Tim Koordinasi Pusat
    1. Kementrian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
    2. Departemen Pekerjaan Umum
    3. Departemen Dalam Negeri
    4. Departemen Keuangan
    5. Departemen Kesehatan
    6. Departemen Pendidikan Nasional
    7. Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal

    Sekretariat PNPM - PISEW Nasional

    Executing Agency (EA) & PMU

    Project Manajement Unit (PMU)
    Project Implementation Unit (PIU) Direktorat Jenderal Cipta Karya
    Project Implementation Unit (PIU) Dirjen. Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
    Project Implementation Unit (PIU) Dirjen. Bina Pembangunan Daerah (Bangda)
    PROPINSI
    Tim Koordinasi Propinsi
    Sekretariat PNPM-PISEW Propinsi
    KABUPATEN
    Tim Koordinasi Kabupaten
    Sekretariat Kabupaten
    Satuan Kerja (SATKER) Kabupaten
    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PISEW Kabupaten
    Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kawasan Strategis Kabuapten (KSK)

    kec KECAMATAN
    Kelompok Kerja (Pokja) Kecamatan
    Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan
    Lembaga Pemberdayaan Kredit Mikro (LPMK)
    kec DESA
    Kepala Desa / Lurah
    kec MASYARAKAT
    Kelompok Diskusi Sektor (KDS)
    Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
    Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP)
    Kelompok Usaha Mikro (KUM)
    Fasilitator Desa(FD)
    kec KONSULTAN PENDAMPING
    Consultant Support for Central Coordination Team/Konsultan Pendukung Tim Koordinasi Pusat (CSCCT/KPTKP)
    Central Management and Advisory Consultant/Konsultan Manajemen dan Advisory Pusat (CMAC/KMAP)
    Regional Management and Advisory Consultant/Konsultan Manajemen and Advisory Wilayah (RMAC/KMAW)
    Kegiatan - Kegiatan PISEW di Tingkat KORWIL


    Berikut merupakan Kegiatan - kegiatan PISEW yang dilaksanakan di KORWIL

    2
    2
    2
    2
    http://www.pnpm-pisew.org/