Konsep Gender
Istilah Gender digunakan untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan YME dan merupakan konstruksi dari budaya yang perlu dipelajari dan disosialisasikan.
Gender adalah perbedaan peran laki-laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat dan dikonstruksikan oleh masyarakat dan dapat diubah sesuai perkembangan jaman.
Sex adalah perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang secara fisik melekat pada masing-masing jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Perbedaan Gender dan Sex adalah Sex tdk dapat diubah, permanen dan tidak dapat dipertukarkan laki-laki dan perempuan karena bersifat mutlak...sedangkan Gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan dalam hal sifat, peran, fungsi hak perilaku yang dibentuk oleh masyarakat karena bersifat relatif dapat diubah dan dapat dipertukarkan.
Peran gender bersifat dinamis, dipenga-ruhi oleh umur (generasi tua dan muda, dewasa dan anak-anak), ras, etnik, agama, lingkungan geografi, pendidikan, sosial ekonomi dan politik. Oleh itu, karenanya perubahan peran gender sering terjadi sebagai respon terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi, budaya, sumberdaya alam dan politik termasuk perubahan yang diakibatkan oleh upaya-upaya pembangunan atau penyesuaian program struktural (structural adjustment program) maupun pengaruh dari kekuatan-kekuatan di tingkat nasional dan global.
Mengapa Gender Dipermasalahkan ?
- Permasalahannya terletak pada persepsi dimana perbedaan secara biologis antara laki-laki dan perempuan dipandang menjadi nilai-nilai dan norma tentang kepantasan peran, tanggung-jawab serta status laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan.
- Pandangan atau persepsi dimana perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan dianggap sebagai suatu pembenaran terhadap pembedaan hak-hak dan kesempatan bagi keduanya.
- Kapasitas biologis perempuan (bersifat kodrati) dalam melahirkan anak dijadikan rasional terhadap penentuan peranan bahwa perempuan hanya pantas berperan dalam kegiatan domestik dan dianggap tidak pantas berperan dalam sektor publik (masyarakat dan negara). Persepsi ini merupakan bias gender yang mengurangi kesempatan dan kontribusi perempuan dalam pembangunan yang dianggap berada di sektor publik.
- Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, laki-laki dan perempuan, keduanya bisa menjalankan peran baik di sektor domestik maupun publik. Namun, adanya bias gender menjadikan perempuan belum memperoleh manfaat pembangunan yang sama seperti halnya laki-laki. Oleh karenanya, pembangunan harus memberi hak-hak dan kesempatan yang sama bagi keduanya, sesuai dengan peranan dan statusnya dalam keluarga, masyarakat, dan negara.
Apa dan Mengapa PUG Perlu untuk Pembangunan?
Pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) adalah strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana aspek gender terintegrasi dalam pe-rumusan kebijakan program dan kegi-atan melalui perencanaan, pelaksana-an, pemantauan dan evaluasi.
PUG bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan gender, yaitu suatu kondisi yang adil (equity) dan setara (equality) dalam hubungan kerjasama antara perempuan dan laki-laki (relasi gender)
Dengan demikian, menerapkan PUG berarti:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya pemba-ngunan pertanian.
- Mengakselerasi peningkatan status ekonomi dan kesejahteraan keluarga/ rumahtangga tani
- Mengakselarasi peningkatan kesejah-teraan masyarakat dan bangsa.
(Sumber: Materi Ceramah Prof. Dr Ir Farida Nurland, MS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar